Koreksi Pasal 2
PERMEN Nomor p-08-menhut-ii-2010 Tahun 2010 | Peraturan Menteri Nomor p-08-menhut-ii-2010 Tahun 2010 tentang RENCANA STRATEGIS (RENSTRA) KEMENTERIAN KEHUTANAN 2010-2014
Teks Saat Ini
Rencana Strategis (Renstra) Kementerian Kehutanan ini menjadi acuan dalam penyusunan Renstra unit kerja eselon I dan eselon II lingkup Kementerian Kehutanan, serta Rencana Kerja (Renja) Tahunan dan Anggaran Kementerian Kehutanan sampai dengan tahun 2014.
Koreksi Anda
