Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 18

PERMEN Nomor p-04-menhut-ii-2011 Tahun 2011 | Peraturan Menteri Nomor p-04-menhut-ii-2011 Tahun 2011 tentang PEDOMAN REKLAMASI HUTAN

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Peta lokasi dan peta rencana kegiatan reklamasi hutan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 11 ayat (2) huruf g, dibuat dengan skala paling kecil 1:25.000.
Koreksi Anda