Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 4

PERMEN Nomor p-04-menhut-ii-2011 Tahun 2011 | Peraturan Menteri Nomor p-04-menhut-ii-2011 Tahun 2011 tentang PEDOMAN REKLAMASI HUTAN

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Ruang lingkup Pedoman Reklamasi Hutan meliputi: a. inventarisasi lokasi; b. penetapan lokasi; c. perencanaan; d. pelaksanaan; e. kelembagaan; f. pemantauan dan pembinaan teknis, g. mekanisme pelaporan pelaksanaan reklamasi hutan; dan h. sanksi.
Koreksi Anda