Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 10

PERMEN Nomor p-02-menhut-ii-2010 Tahun 2010 | Peraturan Menteri Nomor p-02-menhut-ii-2010 Tahun 2010 tentang SISTEM INFORMASI KEHUTANAN

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Data tata kelola kehutanan antara lain meliputi: a. Jumlah dan sebaran PNS instansi kehutanan; b. Alokasi dan realisasi anggaran; c. Sarana dan prasarana instansi kehutanan; d. Realisasi audit reguler dan khusus; e. Penyuluhan kehutanan; dan f. Teknologi produk dan informasi ilmiah.
Koreksi Anda