Koreksi Pasal 3
PERMEN Nomor 47-menhut-ii-2008 Tahun 2008 | Peraturan Menteri Nomor 47-menhut-ii-2008 Tahun 2008 tentang PENETAPAN HARGA LIMIT LELANG HASIL HUTAN KAYU DAN BUKAN KAYU
Teks Saat Ini
Peraturan Menteri Kehutanan ini mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan.
Agar setiap orang mengetahuinya, Peraturan Menteri Kehutanan ini diundangkan dengan penempatannya dalam Berita Negara Republik INDONESIA.
Ditetapkan di Jakarta Pada tanggal 20 Agustus 2008 MENTERI KEHUTANAN,
H.M.S. KABAN
Diundangkan di Jakarta pada tanggal 27 Agustus 2008 MENTERI HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA REPUBLIK INDONESIA,
ANDI MATTALATTA
Lampiran : Peraturan Menteri Kehutanan Nomor : 47/Menhut-II/2008 Tanggal : 20 Agustus 2008 BESARNYA HARGA LIMIT LELANG
Harga Limit Lelang (Rp)/Wilayah No.
Uraian Barang Satuan Wilayah I (Sumatera) Wilayah II (Kalimantan) Wilayah III (Sulawesi) Wilayah IV (Maluku, Papua, Papua Barat) Wilayah V (Jawa, Nusa Tenggara, Bali) I.
KAYU
A.
Kayu Bulat
Kayu bulat yang mempunyai ukuran diameter ≥ 30 cm diatur
1. Kayu Meranti dan Rimba Campuran
a. Kelompok Meranti M3
600.000
600.000
600.000
504.000
700.000
b Kelompok Rimba Campuran M3
360.000
360.000
360.000
270.000
500.000
2. Selain Kelompok Meranti dan Rimba Campuran
a. Kayu Indah tanpa batasan diameter (termasuk Sonokeling, Ramin dan Ulin) M3
1.086.000
1.086.000
1.086.000
1.086.000
1.150.000
b. Kayu Torem M3
432.000
432.000
432.000
318.000
532.000
3. Kelompok lain: Kayu Mentaos, Kisereh, Giam, Perupuk, Balarengan, dan Kulim M3
600.000
600.000
600.000
497.000
700.000
4. Khusus Kayu Merbau M3
1.500.000
1.500.000
1.500.000
1.250.000
1.750.000
B.
Kayu Bulat Kecil Tidak berlaku bagi kelompok jenis A.2.a dan A.3 diatur:
1. Diameter < 30 cm M3
245.000
245.000
245.000
245.000
345.000
2. Cerucuk Batang
12.000
12.000
12.000
12.000
22.000
3. Tiang Jermal Batang
38.000
38.000
38.000
38.000
48.000
4. Galangan Rel M3
152.000
152.000
152.000
152.000
252.000
5. Arang:
a. Bakau dan Meranti Ton
384.000
384.000
384.000
384.000
484.000
b. Rimba Campuran Ton
181.000
181.000
181.000
181.000
281.000
6. Kayu Bakar Sm
18.000
18.000
18.000
18.000
28.000
C.
Limbah Pembalakan Ton
245.000
245.000
245.000
245.000
345.000
D. Kayu Sortimen Lainnya
1. Kayu Kuning
38.000
593.000
593.000
593.000
593.000
693.000
2. Kayu Ebony
152.000
7.200.000
7.200.000
7.200.000
7.200.000
7.500.000
Harga Limit Lelang (Rp)/Wilayah No.
Uraian Barang Satuan Wilayah I (Sumatera) Wilayah II (Kalimantan) Wilayah III (Sulawesi) Wilayah IV (Maluku, Papua, Papua Barat) Wilayah V (Jawa, Nusa Tenggara, Bali)
3. Kayu Jati
a. Diameter 30 cm up M3
2.500.000
2.500.000
2.500.000
2.000.000
4.000.000
b. Diameter 20 - 29 cm M3
1.500.000
1.500.000
1.500.000
1.400.000
2.500.000
c. Diameter < 19 cm M3
1.000.000
1.000.000
1.000.000
1.000.000
1.200.000
4. Tunggak Jati Ton
658.000
658.000
658.000
658.000
758.000
5. Kayu Bakau Ton
180.000
180.000
180.000
180.000
280.000
6. Kayu Pinus M3
150.000
150.000
150.000
150.000
250.000
7. Kayu Cendana
a. Bagian kayu Cendana berteras dalam segala bentuk Ton
8.400.000
8.400.000
8.400.000
8.400.000
8.500.000
b. Gubal kayu Cendana Ton
840.000
840.000
840.000
840.000
940.000
8. Sonobrit, Mahoni
a. Diameter 30 cm up M3
460.000
460.000
460.000
460.000
560.000
b. Diameter 20 - 29 cm M3
160.000
160.000
160.000
160.000
260.000
c. Diameter < 19 cm M3
100.000
100.000
100.000
100.000
110.000
9. Pinus, Damar, Sengon, Balsa, Eucalyptus, Jabon, Acacia Mangium, Karet, dan Gmelina Arborea
a. Diameter 30 cm up M3
160.000
160.000
160.000
160.000
260.000
b. Diameter 20 - 29 cm M3
140.000
140.000
140.000
140.000
240.000
c. Diameter < 19 cm M3
100.000
100.000
100.000
100.000
110.000
10. Rasamala M3
160.000
160.000
160.000
160.000
260.000
E.
Kayu dari HTI
1. Pinus Ton
60.400
60.400
60.400
60.400
70.400
2. Akasia Ton
40.800
40.800
40.800
40.800
50.800
3. Balsa Ton
30.000
30.000
30.000
30.000
40.000
4. Eucalyptus Ton
40.800
40.800
40.800
40.800
50.800
5. Gmelina Ton
40.000
40.000
40.000
40.000
50.000
6. Karet Ton
60.400
60.400
60.400
60.400
70.400
7. Sengon Ton
30.000
30.000
30.000
30.000
40.000
F.
Kayu Olahan
1. Kayu Lapis
a. Kelompok Meranti/Komersil Satu M3
1.356.000
1.356.000
1.356.000
1.140.000
1.582.000
Harga Limit Lelang (Rp)/Wilayah No.
Uraian Barang Satuan Wilayah I (Sumatera) Wilayah II (Kalimantan) Wilayah III (Sulawesi) Wilayah IV (Maluku, Papua, Papua Barat) Wilayah V (Jawa, Nusa Tenggara, Bali)
b. Kelompok Rimba Campuran/Komersil Dua M3
814.000
814.000
814.000
611.000
1.131.000
c. Kelompok Jenis Kayu Indah Dua M3
2.456.000
2.456.000
2.456.000
2.456.000
2.600.000
d. Kayu Jati M3
5.652.500
5.652.500
5.652.500
5.652.500
9.045.000
2. Kayu Gergajian
a. Kelompok Meranti/Komersil Satu M3
1.228.500
1.228.500
1.228.500
1.033.000
1.433.000
b. Kelompok Rimba Campuran/Komersil Dua M3
737.000
737.000
737.000
553.000
1.023.000
c. Kelompok Jenis Kayu Indah Dua M3
2.223.000
2.223.000
2.223.000
2.223.000
2.355.000
d. Kayu Jati M3
8.190.000
8.190.000
8.190.000
8.190.000
8.580.000
e. Kayu Merbau M3
3.071.000
3.071.000
3.071.000
3.071.000
3.071.000
f. Kelompok Kayu Eboni/Indah Satu M3
14.741.000
14.741.000
14.741.000
14.741.000
14.741.000
3. Kayu Pacakan
a. Kelompok Meranti/Komersil Satu M3
1.083.000
1.083.000
1.083.000
910.000
1.264.000
b. Kelompok Rimba Campuran/Komersil Dua M3
650.000
650.000
650.000
488.000
903.000
c. Kelompok Jenis Kayu Indah Dua M3
1.961.000
1.961.000
1.961.000
1.961.000
2.077.000
d. Kayu Jati M3
4.865.000
4.865.000
4.865.000
4.865.000
7.223.000
e. Kayu Merbau M3
2.708.000
2.708.000
2.708.000
2.283.000
3.161.000
f. Kelompok Kayu Eboni/Indah Satu M3
13.000.000
13.000.000
13.000.000
13.000.000
13.542.000
II. BUKAN KAYU
A.
Rotan
1. Kelompok Rotan Pulut
a. Kayu Pulut Merah Ton
1.400.000
1.400.000
1.400.000
1.400.000
1.500.000
b. Kayu Pulut Putih Ton
1.400.000
1.400.000
1.400.000
1.400.000
1.500.000
c. Rotan Lilin Ton
1.400.000
1.400.000
1.400.000
1.400.000
1.500.000
d. Rotan Lacak Ton
1.400.000
1.400.000
1.400.000
1.400.000
1.500.000
e. Rotan Datuk Ton
1.400.000
1.400.000
1.400.000
1.400.000
1.500.000
2. Kelompok Rotan Sega
a. Rotan Sega (Taman) Ton
500.000
500.000
500.000
500.000
500.000
b. Rotan Sega Air (Ronti) Ton
500.000
500.000
500.000
500.000
500.000
c. Rotan Sega Badak Ton
500.000
500.000
500.000
500.000
500.000
d. Rotan Irit/Jahab Ton
500.000
500.000
500.000
500.000
500.000
3. Kelompok Rotan Lambang
a. Rotan Lambang Ton
715.000
715.000
715.000
715.000
815.000
b. Rotan Anduru Ton
715.000
715.000
715.000
715.000
815.000
c. Rotan Lita Ton
715.000
715.000
715.000
715.000
815.000
d. Rotan Sabutan Ton
715.000
715.000
715.000
715.000
815.000
Harga Limit Lelang (Rp)/Wilayah No.
Uraian Barang Satuan Wilayah I (Sumatera) Wilayah II (Kalimantan) Wilayah III (Sulawesi) Wilayah IV (Maluku, Papua, Papua Barat) Wilayah V (Jawa, Nusa Tenggara, Bali)
e. Rotan Ampar Tikar Ton
715.000
715.000
715.000
715.000
815.000
f. Rotan Tarumpu Ton
715.000
715.000
715.000
715.000
815.000
g. Rotan Jermasin Ton
715.000
715.000
715.000
715.000
815.000
4. Kelompok Rotan Tohiti (Tohiti dan Telang) panjang maksimal 4 m
a. Diameter s/d 4 mm Ton
900.000
900.000
900.000
900.000
1.000.000
b. Diameter 25 s/d 30 mm Ton
1.150.000
1.150.000
1.150.000
1.150.000
1.250.000
5. Kelompok Rotan Manau panjang max 4 m
a. Rotan Manau Batang
2.350
2.350
2.350
2.350
3.350
b. Rotan manau Tikus Batang
2.350
2.350
2.350
2.350
3.350
c. Rotan Riang Batang
2.350
2.350
2.350
2.350
3.350
d. Rotan Manau Padi Batang
2.350
2.350
2.350
2.350
3.350
6. Kelompok Rotan Semambu panjang max 4 m
a. Rotan Semambu Batang 700 700 700 700
1.700
b. Rotan Tabu-tabu Batang
1.700
1.700
1.700
1.700
2.700
c. Rotan Wilatung Batang
2.350
2.350
2.350
2.350
3.350
d. Rotan Nami Batang
2.350
2.350
2.350
2.350
3.350
e. Rotan Dahan Batang
2.350
2.350
2.350
2.350
3.350
7. Kelompok rotan jenis lainnya (yang tidak tercantum di atas) Ton
500.000
500.000
500.000
500.000
600.000
B.
Getah Dalam Kawasan Hutan
1. Getah Jelutung Ton
935.000
935.000
935.000
935.000
1.035.000
2. Getah Karet Hutan Ton
430.000
430.000
430.000
430.000
530.000
3. Getah Karet HTI Ton
325.000
325.000
325.000
325.000
425.000
4. Getah Jernang Ton
230.000
230.000
230.000
230.000
330.000
5. Getah Pinus Ton
238.000
238.000
238.000
238.000
338.000
C.
Damar dan Ekstraktif Lainnya
1. Damar Mata Kucing Ton
504.200
504.200
504.200
504.200
604.200
2. Damar Kopal Ton
284.200
284.200
284.200
284.200
384.200
3. Damar Pilau Ton
256.700
256.700
256.700
256.700
356.700
4. Seedlac/Biji Lac Ton
1.070.000
1.070.000
1.070.000
1.070.000
1.170.000
5. Kemenyan Ton
150.000
150.000
150.000
150.000
250.000
Harga Limit Lelang (Rp)/Wilayah No.
Uraian Barang Satuan Wilayah I (Sumatera) Wilayah II (Kalimantan) Wilayah III (Sulawesi) Wilayah IV (Maluku, Papua, Papua Barat) Wilayah V (Jawa, Nusa Tenggara, Bali)
D.
Kulit Kayu
1. Acacia Ton
174.200
174.200
174.200
174.200
274.200
2. Kayu Lawang Ton
36.700
36.700
36.700
36.700
46.700
3. Masoi Ton
568.300
568.300
568.300
568.300
668.300
4. Soga Ton
12.000
12.000
12.000
12.000
22.000
5. Medang Keladi Ton
10.000
10.000
10.000
10.000
20.000
E.
Bambu Hutan
1. Bambu Apus Batang
1.000
1.000
1.000
1.000
2.000
2. Bambu Petung Batang
1.850
1.850
1.850
1.850
2.850
3. Bambu Milah Batang
1.000
1.000
1.000
1.000
2.000
4. Bambu Glontang Batang 200 200 200 200 300
F.
Lain-lain
1. Nibung Bulat Batang
3.700
3.700
3.700
3.700
4.700
2. Gubal Gaharu Kg
333.300
333.300
333.300
333.300
433.300
3. Kemedangan Kg
25.000
25.000
25.000
25.000
35.000
4. Daun Kayu Putih Ton
55.000
55.000
55.000
55.000
65.000
5. Batang Kelapa Sawit Ton
55.000
55.000
55.000
55.000
65.000
MENTERI KEHUTANAN,
H.M.S. KABAN
Koreksi Anda
