Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 19

PERMEN Nomor 45-menhut-ii-2008 Tahun 2008 | Peraturan Menteri Nomor 45-menhut-ii-2008 Tahun 2008 tentang PENATAUSAHAAN BARANG MILIK NEGARA LINGKUP DEPARTEMEN KEHUTANAN

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
UPPB menyusun Laporan Barang Pengguna (LBP), terdiri dari : a. LBP Semesteran (LBPS), menyajikan posisi BMN pada awal dan akhir suatu semester serta mutasi yang terjadi selama semester tersebut, yang datanya dihimpun dari LBKPS, LBPWS dan/atau LBPES, dan menyampaikannya kepada DJKN; b. LBP Tahunan (LBPT), menyajikan posisi BMN pada awal dan akhir tahun serta mutasi yang terjadi selama tahun tersebut, yang datanya dihimpun dari LBKPT, LBPWT dan/atau LBPET, dan menyampaikannya kepada DJKN.
Koreksi Anda
Koreksi Pasal 19 — PERMEN Nomor 45-menhut-ii-2008 Tahun 2008 | Pasal.id