Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 1

PERMEN Nomor 25-menhut-ii-2012 Tahun 2012 | Peraturan Menteri Nomor 25-menhut-ii-2012 Tahun 2012 tentang PETUNJUK TEKNIS PELAKSANAAN PENUGASAN SEBAGIAN URUSAN PEMERINTAHAN BIDANG KEHUTANAN TAHUN 2012 KEPADA BUPATI BERAU, BUPATI MALINAU, DAN BUPATI KAPUAS HULU DALAM RANGKA DEMONSTRATION ACTIVITIES REDD

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Petunjuk Teknis Pelaksanaan Penugasan Sebagian Urusan Pemerintahan Bidang Kehutanan Tahun 2012 kepada Bupati Berau, Bupati Malinau, dan Bupati Kapuas Hulu dalam rangka Demonstration Activities REDD adalah sebagaimana tercantum dalam Lampiran Peraturan Menteri Kehutanan ini.
Koreksi Anda