Koreksi Pasal 29
PERMEN Nomor 1 Tahun 2026 | Peraturan Menteri Nomor 1 Tahun 2026 tentang Manajemen Risiko di Lingkungan Kementerian Kehutanan
Teks Saat Ini
Laporan penerapan Manajemen Risiko paling sedikit memuat:
a. pemantauan pengendalian Risiko serta inovasi dalam rangka mitigasi Risiko;
b. daftar pemantauan Level Risiko; dan
c. tinjauan atas Risiko baru.
Koreksi Anda
