Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 29

PERMEN Nomor 1 Tahun 2026 | Peraturan Menteri Nomor 1 Tahun 2026 tentang Manajemen Risiko di Lingkungan Kementerian Kehutanan

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Laporan penerapan Manajemen Risiko paling sedikit memuat: a. pemantauan pengendalian Risiko serta inovasi dalam rangka mitigasi Risiko; b. daftar pemantauan Level Risiko; dan c. tinjauan atas Risiko baru.
Koreksi Anda