Koreksi Pasal 82
PERMEN Nomor pm96 Tahun 2011 | Peraturan Menteri Nomor pm96 Tahun 2011 tentang STATUA POLITEKNIK ILMU PELAYARAN MAKASSAR
Teks Saat Ini
Subbagian Administrasi Akademik dan Ketarunaan mempunyai tugas melakukan urusan administrasi di bidang program, akademik, ketarunaan, kesejahteraan taruna dan perwira siswa, dan urusan alumni, serta praktek kerja taruna dan perwira siswa.
Koreksi Anda
