Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 62

PERMEN Nomor pm96 Tahun 2011 | Peraturan Menteri Nomor pm96 Tahun 2011 tentang STATUA POLITEKNIK ILMU PELAYARAN MAKASSAR

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Unit Penelitian mempunyai tugas menyelenggarakan kegiatan penelitian sesuai kebutuhan PIP Makassar.
Koreksi Anda