Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 73

PERMEN Nomor pm96 Tahun 2011 | Peraturan Menteri Nomor pm96 Tahun 2011 tentang STATUA POLITEKNIK ILMU PELAYARAN MAKASSAR

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Divisi Pengembangan Usaha dalam melakukan tugasnya dibantu oleh 2 (dua) sub divisi, terdiri dari : a. sub divisi pengembangan dan kerjasama; dan b. sub divisi pelayanan pendidikan dan pelatihan pelaut.
Koreksi Anda