Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 69

PERMEN Nomor pm96 Tahun 2011 | Peraturan Menteri Nomor pm96 Tahun 2011 tentang STATUA POLITEKNIK ILMU PELAYARAN MAKASSAR

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Divisi pengembangan usaha dipimpin oleh seorang Kepala Divisi yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Direktur PIP Makassar, dan sehari-hari dibina oleh Pembantu Direktur I dan Pembantu Direktur II.
Koreksi Anda
Koreksi Pasal 69 — PERMEN Nomor pm96 Tahun 2011 | Pasal.id