Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 171

PERMEN Nomor pm96 Tahun 2011 | Peraturan Menteri Nomor pm96 Tahun 2011 tentang STATUA POLITEKNIK ILMU PELAYARAN MAKASSAR

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
(1) Akreditasi terhadap jurusan oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi. (2) Pengesahan program diklat dilaksanakan oleh Administration dalam hal ini Direktorat Jenderal Perhubungan Laut
Koreksi Anda
Koreksi Pasal 171 — PERMEN Nomor pm96 Tahun 2011 | Pasal.id