Koreksi Pasal 5
PERMEN Nomor pm96 Tahun 2011 | Peraturan Menteri Nomor pm96 Tahun 2011 tentang STATUA POLITEKNIK ILMU PELAYARAN MAKASSAR
Teks Saat Ini
Tujuan PIP Makassar, terdiri atas :
a. menyiapkan Taruna dan Perwira Siswa menjadi anggota masyarakat dalam bidang pelayaran yang memiliki kemampuan professional dalam bidang Nautika, Teknika dan Ketatalaksanaan Angkutan Laut dan Kepelabuhanan;
b. menyebarluaskan ilmu pengetahuan di sub sektor perhubungan laut serta mengupayakan penerapannya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan memperkaya kebudayaan nasional;
c. mengembangkan penerapan ilmu pengetahuan di dalam sub sektor perhubungan laut.
Koreksi Anda
