Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 155

PERMEN Nomor pm95 Tahun 2011 | Peraturan Menteri Nomor pm95 Tahun 2011 tentang STATUA POLITEKNIK ILMU PELAYARAN SEMARANG

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Direktur PIP Semarang bertanggung jawab dalam pengembangan dan pembinaan karier dosen PIP Semarang.
Koreksi Anda