Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 73

PERMEN Nomor pm95 Tahun 2011 | Peraturan Menteri Nomor pm95 Tahun 2011 tentang STATUA POLITEKNIK ILMU PELAYARAN SEMARANG

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Divisi pengembangan usaha dalam melakukan tugasnya dibantu oleh 2 (dua) sub divisi, terdiri dari : a. sub divisi pengembangan dan kerjasama; dan b. sub divisi pelayanan pendidikan dan pelatihan pelaut.
Koreksi Anda