Koreksi Pasal 23
PERMEN Nomor pm95 Tahun 2011 | Peraturan Menteri Nomor pm95 Tahun 2011 tentang STATUA POLITEKNIK ILMU PELAYARAN SEMARANG
Teks Saat Ini
(1) Masa Studi Diploma I diselenggarakan dalam 2 (dua) semester sampai dengan 4 (empat) semester.
(2) Masa Studi Diploma II diselenggarakan dalam 4 (empat) semester sampai dengan 6 (enam) semester.
(3) Masa Studi Diploma III diselenggarakan dalam 6 (enam) semester sampai dengan 10 (sepuluh) semester.
(4) Masa Studi Diploma IV dalam 8 (delapan) semester sampai dengan 14 (empat belas) semester.
Koreksi Anda
