Koreksi Pasal 21
PERMEN Nomor pm95 Tahun 2011 | Peraturan Menteri Nomor pm95 Tahun 2011 tentang STATUA POLITEKNIK ILMU PELAYARAN SEMARANG
Teks Saat Ini
(1) Jenis Program Studi terdiri dari program pendidikan vokasi.
(2) Program pendidikan vokasi dilaksanakan oleh jurusan.
(3) Program-program lainnya dapat diselenggarakan sesuai kebutuhan.
Koreksi Anda
