Koreksi Pasal 5
PERMEN Nomor pm95 Tahun 2011 | Peraturan Menteri Nomor pm95 Tahun 2011 tentang STATUA POLITEKNIK ILMU PELAYARAN SEMARANG
Teks Saat Ini
Tujuan PIP Semarang menghasilkan lulusan yang mempunyai pengetahuan, pemahaman dan kecakapan di bidang pelayaran serta memiliki integritas profesional yang tinggi dan berbudi pekerti luhur sesuai nilai-nilai Pancasila.
Koreksi Anda
