Koreksi Pasal 17
PERMEN Nomor pm93 Tahun 2014 | Peraturan Menteri Nomor pm93 Tahun 2014 tentang SARANA BANTU DAN PRASARANA PEMANDUAN KAPAL
Teks Saat Ini
Dengan berlakunya Peraturan Menteri ini, semua Peraturan perundang- undangan yang lebih rendah dari Peraturan Menteri ini yang mengatur mengenai penyelenggaraan pemanduan dinyatakan tetap berlaku, sepanjang tidak bertentangan atau belum diganti dengan peraturan yang baru berdasarkan Peraturan Menteri ini.
Koreksi Anda
