Koreksi Pasal 34
PERMEN Nomor pm91 Tahun 2011 | Peraturan Menteri Nomor pm91 Tahun 2011 tentang PENYELENGGARAAN PERKERETAAPIAN KHUSUS
Teks Saat Ini
Bentuk surat peringatan tertulis, surat pembekuan persetujuan prinsip pembangunan, dan surat pencabutan persetujuan prinsip pembangunan sebagaimana contoh 5, contoh 6, dan contoh 7 dalam lampiran yang merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Peraturan ini.
Koreksi Anda
