Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 27

PERMEN Nomor pm9 Tahun 2014 | Peraturan Menteri Nomor pm9 Tahun 2014 tentang TATA CARA PENETAPAN JARINGAN PELAYANAN DAN LINTAS PELAYANAN PERKERETAAPIAN

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Bentuk surat permohonan penetapan lintas pelayanan perkeretaapian, surat penetapan lintas pelayanan perkeretaapian, dan surat penolakan permohonan penetapan lintas pelayanan perkeretaapian sebagaimana Contoh 1, Contoh 2, dan Contoh 3 dalam Lampiran yang merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Peraturan Menteri ini.
Koreksi Anda