Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 45

PERMEN Nomor pm89 Tahun 2014 | Peraturan Menteri Nomor pm89 Tahun 2014 tentang PETUNJUK TEKNISJABATAN FUNGSIONAL PERANCANG PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN PERHUBUNGAN

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Pengangkatan dalam jabatan, kenaikan jabatan dan pangkat, pembebasan sementara, pengangkatan kembali dan pemberhentian dalam jabatan fungsional Perancang ditetapkan oleh Menterisesuai dengan peraturan perundang-undangan sebagaimana tercantum dalam Lampiran X yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Menteriini
Koreksi Anda