Koreksi Pasal 29
PERMEN Nomor pm89 Tahun 2014 | Peraturan Menteri Nomor pm89 Tahun 2014 tentang PETUNJUK TEKNISJABATAN FUNGSIONAL PERANCANG PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN PERHUBUNGAN
Teks Saat Ini
Pengusulan DUPAK jabatan fungsional Perancang peraturan perundang- undangan disampaikan kepada pejabat penetap angka kredit melalui unit kerja yang membawahi perancang peraturan perundang-undangan yang bersangkutan oleh pejabat paling rendah pejabat administrator.
Koreksi Anda
