Koreksi Pasal 19
PERMEN Nomor pm88 Tahun 2011 | Peraturan Menteri Nomor pm88 Tahun 2011 tentang ALUR DATA DAN INFORMASI DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN PERHUBUNGAN
Teks Saat Ini
Apabila ada perubahan mendasar dalam Alur Data dan Informasi di Lingkungan Kementerian Perhubungan sehingga ketentuan dalam Keputusan ini tidak sesuai lagi, maka keputusan ini dapat ditinjau kembali.
Koreksi Anda
