Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 12

PERMEN Nomor pm87 Tahun 2014 | Peraturan Menteri Nomor pm87 Tahun 2014 tentang PENGENDALIAN GRATIFIKASI DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN PERHUBUNGAN

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Status kepemilikan gratifikasi yang berbentuk uang dan/atau barang terdiri dari 2 (dua) yaitu: a. Kepemilikan gratifikasi bagi penerima gratifikasi; atau b. Menjadi milik negara.
Koreksi Anda
Koreksi Pasal 12 — PERMEN Nomor pm87 Tahun 2014 | Pasal.id