Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 23

PERMEN Nomor pm83 Tahun 2014 | Peraturan Menteri Nomor pm83 Tahun 2014 tentang PETUNJUK PELAKSANAAN SERAH TERIMA OPERASIONAL HASIL PEKERJAAN DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN PERHUBUNGAN

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
(1) Pada saat Peraturan Menteri Perhubungan ini mulai berlaku, Peraturan Menteri mengenai Petunjuk Pelaksanaan Pengelolaan Barang Milik Negara di Lingkungan Kementerian Perhubungan, dinyatakan tetap berlaku sepanjang tidak bertentangan atau belum diganti dengan yang baru berdasarkan Peraturan Menteri ini. (2) Untuk pekerjaan Tahun Anggaran 2013 dan Tahun sebelumnya yang telah diselesaikan, penerbitan Berita Acara Serah Terima Operasional(BASTO), paling lambat tanggal 1 Maret 2015.
Koreksi Anda