Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 20

PERMEN Nomor pm8 Tahun 2013 | Peraturan Menteri Nomor pm8 Tahun 2013 tentang PENGUKURAN KAPAL

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Dengan berlakunya Peraturan ini, maka Peraturan Menteri Perhubungan Nomor KM 6 Tahun 2005 tentang Pengukuran Kapal, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Koreksi Anda
Koreksi Pasal 20 — PERMEN Nomor pm8 Tahun 2013 | Pasal.id