Koreksi Pasal 35
PERMEN Nomor pm8 Tahun 2012 | Peraturan Menteri Nomor pm8 Tahun 2012 tentang PENYELENGGARAAN DAN PENGUSAHAAN ANGKUTAN MULTIMODA
Teks Saat Ini
Surat izin usaha angkutan multimoda yang telah memenuhi persyaratan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 28 ayat (3) diberikan oleh Menteri dengan menggunakan format menurut Contoh 9 pada Lampiran Peraturan Menteri ini.
Koreksi Anda
