Koreksi Pasal 2
PERMEN Nomor pm72 Tahun 2014 | Peraturan Menteri Nomor pm72 Tahun 2014 tentang PAKAIAN DINAS HARIAN PEGAWAI NEGERI SIPIL DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN PERHUBUNGAN
Teks Saat Ini
PDH yang digunakan pada hari kerja terdiri dari :
a. Pria :
1. Kemeja lengan pendek berwarna putih dengan Atribut lengkap;
2. Celana Panjang berwarna biru tua (dark blue).
b. Wanita :
1. Kemeja lengan pendek atau lengan panjang berwarna putih dengan Atribut lengkap;
2. Celana Panjang atau rok berwarna biru tua (dark blue);
3. Dapat juga menggunakan Rompi berwarna biru tua (dark blue).
Koreksi Anda
