Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 2

PERMEN Nomor pm72 Tahun 2014 | Peraturan Menteri Nomor pm72 Tahun 2014 tentang PAKAIAN DINAS HARIAN PEGAWAI NEGERI SIPIL DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN PERHUBUNGAN

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
PDH yang digunakan pada hari kerja terdiri dari : a. Pria : 1. Kemeja lengan pendek berwarna putih dengan Atribut lengkap; 2. Celana Panjang berwarna biru tua (dark blue). b. Wanita : 1. Kemeja lengan pendek atau lengan panjang berwarna putih dengan Atribut lengkap; 2. Celana Panjang atau rok berwarna biru tua (dark blue); 3. Dapat juga menggunakan Rompi berwarna biru tua (dark blue).
Koreksi Anda
Koreksi Pasal 2 — PERMEN Nomor pm72 Tahun 2014 | Pasal.id