Koreksi Pasal 8
PERMEN Nomor pm71 Tahun 2014 | Peraturan Menteri Nomor pm71 Tahun 2014 tentang STATUTA AKADEMI TEKNIK DAN KESELAMATAN PENERBANGAN MEDAN
Teks Saat Ini
(1) ATKP Medan menyelenggarakan pendidikan vokasi di bidang penerbangan.
(2) Penyelenggaraan pendidikan vokasi sebagaimana dimaksud pada ayat
(1), merupakan program diploma satu, diploma dua, diploma tiga dan non diploma.
Koreksi Anda
