Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 23

PERMEN Nomor pm71 Tahun 2013 | Peraturan Menteri Nomor pm71 Tahun 2013 tentang SALVAGE DAN/ATAU PEKERJAAN BAWAH AIR

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Tenaga penyelam yang telah lulus pendidikan dan pelatihan penyelam diberikan sertifikat kompetensi penyelam dan buku harian penyelam yang dikeluarkan oleh Direktur Jenderal.
Koreksi Anda
Koreksi Pasal 23 — PERMEN Nomor pm71 Tahun 2013 | Pasal.id