Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 11

PERMEN Nomor pm69 Tahun 2014 | Peraturan Menteri Nomor pm69 Tahun 2014 tentang PEDOMAN PERHITUNGAN DAN PENETAPAN TARIF ANGKUTAN ORANG DENGAN KERETA API

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Setiap tarif angkutan orang dengan kereta api wajib menambahkan iuran wajib sesuai dengan ketentuan di bidang dana pertanggungan wajib kecelakaan penumpang.
Koreksi Anda