Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 10

PERMEN Nomor pm69 Tahun 2014 | Peraturan Menteri Nomor pm69 Tahun 2014 tentang PEDOMAN PERHITUNGAN DAN PENETAPAN TARIF ANGKUTAN ORANG DENGAN KERETA API

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Besaran tarif angkutan orang pelayanan kelas ekonomi yang bukan merupakan penugasan oleh pemerintah, ditetapkan dengan tingkat keuntungan (margin) maksimal sebesar 50% (lima puluh persen).
Koreksi Anda