Koreksi Pasal 17
PERMEN Nomor pm69 Tahun 2014 | Peraturan Menteri Nomor pm69 Tahun 2014 tentang PEDOMAN PERHITUNGAN DAN PENETAPAN TARIF ANGKUTAN ORANG DENGAN KERETA API
Teks Saat Ini
Penetapan dan pelaksanaan tarif angkutan orang yang sudah ditetapkan dan dilaksanakan sebelum Peraturan Menteri ini berlaku tetap diberlakukan, sampai dengan ditetapkannya tarif angkutan orang berdasarkan Peraturan Menteri ini.
Koreksi Anda
