Koreksi Pasal 3
PERMEN Nomor pm69 Tahun 2013 | Peraturan Menteri Nomor pm69 Tahun 2013 tentang TATANAN KEBANDARUDARAAN NASIONAL
Teks Saat Ini
Tatanan kebandarudaraan nasional memuat :
a. peran, fungsi, penggunaan, hierarki, dan klasifikasi bandar udara;
dan
b. rencana induk nasional bandar udara.
Koreksi Anda
