Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 26

PERMEN Nomor pm68 Tahun 2011 | Peraturan Menteri Nomor pm68 Tahun 2011 tentang ALUR PELAYARAN DI LAUT

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Tata cara berlalu lintas di alur-pelayaran meliputi pengaturan: a. kecepatan aman; b. tindakan untuk menghindari tubrukan; c. alur-pelayaran sempit; d. bagan pemisah lalu lintas; e. kapal layar; f. penyusulan; g. situasi berhadap–hadapan; h. situasi memotong; i. tindakan kapal yang menghindari; j. tanggung jawab antar kapal; dan k. olah gerak kapal dalam penglihatan terbatas.
Koreksi Anda