Koreksi Pasal 11
PERMEN Nomor pm66 Tahun 2014 | Peraturan Menteri Nomor pm66 Tahun 2014 tentang RENCANA INDUK PELABUHAN BRONDONG TERMINAL UMUM TANJUNG PAKIS LAMONGAN
Teks Saat Ini
Dengan berlakunya Peraturan ini, Peraturan Menteri Perhubungan Nomor KM 61 Tahun 2006 tentang Rencana Induk Pelabuhan PT. Lamongan Integrated Shorebase dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
www.djpp.kemenkumham.go.id
Koreksi Anda
