Koreksi Pasal 5
PERMEN Nomor pm66 Tahun 2014 | Peraturan Menteri Nomor pm66 Tahun 2014 tentang RENCANA INDUK PELABUHAN BRONDONG TERMINAL UMUM TANJUNG PAKIS LAMONGAN
Teks Saat Ini
Rencana Tapak dan Rencana Teknik Terinci untuk pelaksanaan pembangunan dan pengembangan fasilitas pelabuhan disahkan oleh Direktur Jenderal.
Koreksi Anda
