Koreksi Pasal 1
PERMEN Nomor pm58 Tahun 2014 | Peraturan Menteri Nomor pm58 Tahun 2014 tentang TARIF ANGKUTAN PENYEBERANGAN LINTAS ANTARPROVINSI
Teks Saat Ini
Angkutan penyeberangan lintas antarprovinsi meliputi angkutan penumpang dan angkutan kendaraan beserta muatannya.
Koreksi Anda
