Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 3

PERMEN Nomor pm5 Tahun 2014 | Peraturan Menteri Nomor pm5 Tahun 2014 tentang TARIF ANGKUTAN ORANG DENGAN KERETA API KELAS EKONOMI

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Direktur Jenderal melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan Peraturan ini.
Koreksi Anda
Koreksi Pasal 3 — PERMEN Nomor pm5 Tahun 2014 | Pasal.id