Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 20

PERMEN Nomor pm40 Tahun 2014 | Peraturan Menteri Nomor pm40 Tahun 2014 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KANTOR UNIT PENYELENGGARA BANDAR UDARA

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Bidang Pelayanan dan Kerjasama,terdiri atas: a. Seksi Pelayanan; dan b. Seksi Kerjasama.
Koreksi Anda