Koreksi Pasal 11
PERMEN Nomor pm38 Tahun 2012 | Peraturan Menteri Nomor pm38 Tahun 2012 tentang RENCANA INDUK PELABUHAN TANJUNG PRIOK
Teks Saat Ini
Dengan berlakunya Peraturan Menteri Perhubungan ini, maka Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 42 Tahun 2011 tentang Rencana Induk Pelabuhan Tanjung Priok dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Koreksi Anda
