Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 10

PERMEN Nomor pm38 Tahun 2012 | Peraturan Menteri Nomor pm38 Tahun 2012 tentang RENCANA INDUK PELABUHAN TANJUNG PRIOK

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Direktur Jenderal melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan Peraturan ini.
Koreksi Anda