Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 5

PERMEN Nomor pm38 Tahun 2012 | Peraturan Menteri Nomor pm38 Tahun 2012 tentang RENCANA INDUK PELABUHAN TANJUNG PRIOK

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Rencana Tapak dan rancangan teknik terinci untuk pelaksanaan pembangunan dan pengembangan fasilitas pelabuhan disahkan oleh Direktur Jenderal Perhubungan Laut.
Koreksi Anda
Koreksi Pasal 5 — PERMEN Nomor pm38 Tahun 2012 | Pasal.id