Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 8

PERMEN Nomor pm36 Tahun 2012 | Peraturan Menteri Nomor pm36 Tahun 2012 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KANTOR KESYAHBANDARAN DAN OTORITAS PELABUHAN

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Bagian Tata Usaha, terdiri atas: a. Subbagian Kepegawaian dan Keuangan; dan b. Subbagian Umum dan Hubungan Masyarakat.
Koreksi Anda