Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 28

PERMEN Nomor pm35 Tahun 2012 | Peraturan Menteri Nomor pm35 Tahun 2012 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KANTOR OTORITAS PELABUHAN UTAMA

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Kantor Otoritas Pelabuhan Utama dibentuk pada 4 (empat) lokasi, terdiri atas : a. Kantor Otoritas Pelabuhan Utama Belawan, Medan; b. Kantor Otoritas Pelabuhan Utama Tanjung Priok, Jakarta; c. Kantor Otoritas Pelabuhan Utama Tanjung Perak, Surabaya; dan d. Kantor Otoritas Pelabuhan Utama Makassar.
Koreksi Anda