Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 11

PERMEN Nomor pm35 Tahun 2012 | Peraturan Menteri Nomor pm35 Tahun 2012 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KANTOR OTORITAS PELABUHAN UTAMA

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Bidang Perencanaan dan Pembangunan, terdiri atas: a. Seksi Rencana dan Program ; b. Seksi Desain dan Pembangunan; dan c. Seksi Analisa, Evaluasi dan Tarif.
Koreksi Anda
Koreksi Pasal 11 — PERMEN Nomor pm35 Tahun 2012 | Pasal.id