Koreksi Pasal 8
PERMEN Nomor pm34 Tahun 2014 | Peraturan Menteri Nomor pm34 Tahun 2014 tentang MARKA JALAN
Teks Saat Ini
Bentuk, ukuran, dan warna paku jalan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 6 tercantum dalam gambar 1 Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Menteri ini.
Koreksi Anda
