Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 9

PERMEN Nomor pm34 Tahun 2012 | Peraturan Menteri Nomor pm34 Tahun 2012 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KANTOR KESYAHBANDARAN UTAMA

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Bidang Status Hukum dan Sertifikasi Kapal mempunyai tugas melaksanakan pemeriksaan, pengujian, dan sertifikasi keselamatan kapal, pencegahan pencemaran dari kapal dan manajemen keselamatan kapal, serta penetapan status hukum kapal.
Koreksi Anda